Cara Praktis Mengetahui Pesan Whatsapp/WA yang Dihapus dengan Aplikasi dan Tanpa Aplikasi_Sebagai media berkirim pesan elektronik paling populer, Whatsapp hadir dengan banyak sekali kelebihan fitur. Mulai dari pesan singkat, suara, foto sampai fitur video call. Disamping itu, aplikasi ini juga mampu meniadakan pesan di dua arah sekaligus. Sehingga saat terlanjur mengantarpesan kepada seseorang, pesan tersebut mampu dihapus bahkan sebelum penerima membaca. Bagi yang penasaran inilah cara mengenali Whatsapp yang dihapus :
Cara Praktis Mengetahui Pesan Whatsapp yang Dihapus
A. Menggunakan WhatsRemoved+
Cara pertama yang bisa dicoba yaitu dengan memakai pertolongan aplikasi lain adalah WhatsRemoved+. WhatsRemoved+ mampu diunduh secara gratis di Play Store. Secara lazim WhatsRemoved yaitu suatu aplikasi yang memungkinkan pengguna dapat memonitor informasidalam folder. Bahkan data yang sudah terhapus, sehingga semua file mampu terbaca. Adapun caranya adalah selaku berikut :
- Langkah pertama download aplikasi WhatsRemoved+ di Play Store.
- Buka pilihan “setting” atau “pengaturan” pada ponsel.
- Saat sudah sukses masuk, cari opsi “Recent Notification”.
- Masuk pada menu izin atau “Permission”.
- Kemudian aktifkan semua susukan yang dibutuhkan aplikasi.
- Buka aplikasi WhatsRemoved+, dan pilih aplikasi Whatsapp kemudian klik “next”.
- Setelah semua tahapan akhir tunggu beberapa dikala dan pengguna akan mengetahui semua pesan termasuk audio yang sudah dihapus.
B. Menggunakan Bantuan Aplikasi Recent Notification
Selain aplikasi pertama, cara mengenali Whatsapp yang dihapus juga bisa memakai tunjangan aplikasi lain yaitu Recent Notification. Recent Notification termasuk aplikasi canggih yang bisa dimanfaatkan pengguna Whatsapp. Pengguna juga mampu pribadi mengunduhnya secara gratis di Play Store. Untuk tahapannya simak ulasannya selaku berikut :
- Unduh aplikasi Recent Notification di ponsel.
- Buka pilihan “setting” pada ponsel.
- Lalu masuk ke menu aplikasi.
- Cari pilihan “recent notification”.
- Kemudian masuk ke sajian izin atau “Permission”.
- Tinggal aktifkan semua saluran yang dibutuhkan aplikasi Recent Notification.
- Jika semua sudah selesai, secara otomatis aplikasi ini akan merekam semua notifikasi yang masuk ke ponsel pintar pengguna.
C. Menggunakan Notification History
Aplikasi lain yang bisa dimanfaatkan untuk mengenali chat yang telah terhapus adalah dengan aplikasi aksesori Notification History. Tak jauh berlawanan dengan aplikasi sebelumnya, dengan Notification History pengguna juga mampu melihat semua aktifitas notifikasi yang masuk ke ponsel. Cara memakai aplikasi ini yakni selaku berikut :
- Unduh dan pasang aplikasi Notification History di ponsel.
- Buka opsi pengaturan atau setting.
- Buka dan masuk ke dalam sajian aplikasi.
- Klik sajian “Permission” atau izin.
- Aktifkan semua terusan yang dibutuhkan aplikasi.
- Pilih icon Whatsapp dan setelah itu, aplikasi ini akan merekam semua aktifitas notifikasi pada ponsel.
D. Melihat Pesan WA yang Telah Terhapus Tanpa Menggunakan Aplikasi.
Selain dibandingkan dengan beberapa cara yang telah diuraikan di atas. Terdapat cara lain yang mampu dipakai untuk melihat pesan WA tanpa embel-embel aplikasi yaitu memakai fitur “Notification Log”. Namun perlu diketahui, bila fitur ini cuma mampu dipakai pada ponsel yang compatible. Sehingga tidak semua tipe ponsel memilikinya. Adapun caranya adalah selaku berikut :
- Pertama tekan home screen untuk beberapa ketika.
- Lalu masuk ke hidangan “Widget” dan klik opsi “Notification Log”.
- Kemudian letakan Widget tersebut pada home screen.
- Setelah final, semua notifikasi pada ponsel akan terekam otomatis tergolong pesan whatsapp.
Itulah beberapa cara mengetahui atau melihat pesan Whatsapp yang dihapus. Dengan begitu hilang sudah rasa penasaran yang kadang-kadang menghantui. Ketika terdapat chat masuk namun sebelum terbaca namun sudah dihapus. Kecanggihan media isu dan komunikasi yang ada sebaiknya dapat dimanfaatkan dengan bijaksana. Semoga menjadi wawasan gres dan selamat menjajal .
Sumber https://joderone.blogspot.com/
No comments:
Post a Comment